Kembali ke Daftar Produk Pelayanan
STANDAR SIPPN MENPAN-RB
Immunologi - Tubex
Pemeriksaan Immunologi / Laboratorium Klinik • UPTD Labkesda Kota Tarakan
Rp 125.000
Berdasarkan PERWALI NO 8 TAHUN 2024 TENTANG TARIF LAYANAN BLUD LABKESDA
4 Jam
Sejak pendaftaran hingga penerimaan hasil
Produk / Hasil Akhir Pelayanan:
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN IMMUNOLOGI TUBEX
Persyaratan Pelayanan
1. Membawa rujukan dari faskes atau dokter keluarga
2. Membawa kartu pengenal diri (KTP/BPJS/Kartu Berobat)
3. Melakukan registrasi dan pembayaran (Pasien Umum)
2. Membawa kartu pengenal diri (KTP/BPJS/Kartu Berobat)
3. Melakukan registrasi dan pembayaran (Pasien Umum)
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (Alur Pelayanan)
1. Mengambil Nomer antrian >>> dipanggil sesuai no.urut
2. Identifikasi:
- Tanpa Rujukan >>> Melakukan pemeriksaan / konsultasi >>> Surat rekomendasi / permintaan pemeriksaan >>> Registrasi pasien dan jenis pemeriksaannya
- Dengan Rujukan >>> Registrasi pasien dan Jenis pemeriksaannya
3. Melakukan Pembayaran
4. Pengambilan Spesimen
5. Menunggu hasil pemeriksaan laboratorium
6. Mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium
7. Selesai
2. Identifikasi:
- Tanpa Rujukan >>> Melakukan pemeriksaan / konsultasi >>> Surat rekomendasi / permintaan pemeriksaan >>> Registrasi pasien dan jenis pemeriksaannya
- Dengan Rujukan >>> Registrasi pasien dan Jenis pemeriksaannya
3. Melakukan Pembayaran
4. Pengambilan Spesimen
5. Menunggu hasil pemeriksaan laboratorium
6. Mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium
7. Selesai
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Terdapat loket pengaduan, kotak saran / pengaduan kritik, dan Hotline WhatsApp: 081254939969
Informasi Jaminan & Legalitas Pelayanan
Dasar Hukum:
Peraturan Wali Kota (PERWALI) No 8 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan BLUD Labkesda Kota Tarakan