Tarakan — Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tarakan mencatat hasil positif dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei, Labkesda Kota Tarakan memperoleh nilai IKM sebesar 90,15 dengan kategori “Sangat Baik”.
Survei tersebut melibatkan 126 responden yang terdiri dari pengguna layanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat sebanyak 14 responden dan pengguna layanan Medical Check Up (MCU) sebanyak 112 responden.
Hasil ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat memberikan penilaian yang sangat baik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Labkesda Kota Tarakan. Nilai tersebut menjadi gambaran tingkat kepuasan masyarakat sekaligus bahan evaluasi bagi Labkesda dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Nilai IKM Berdasarkan Jenis Layanan
Berdasarkan hasil survei, terdapat dua jenis layanan yang menjadi objek penilaian, yaitu Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Medical Check Up.
Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat memperoleh nilai IKM 88,00, sedangkan layanan Medical Check Up memperoleh nilai yang lebih tinggi, yaitu 90,41.
Dari kedua jenis layanan tersebut, Medical Check Up memberikan kontribusi besar terhadap capaian IKM unit layanan dengan jumlah responden sebanyak 112 orang. Sementara itu, pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat memperoleh penilaian dari 14 responden.
Secara keseluruhan, nilai rata-rata IKM per unsur pelayanan mencapai 90,15.
Penilaian terhadap Sembilan Unsur Pelayanan
Survei IKM dilakukan dengan mengukur sembilan unsur pelayanan yang meliputi persyaratan, sistem dan mekanisme pelayanan, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk atau spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan/saran/masukan, serta sarana dan prasarana.
Dari sembilan unsur tersebut, nilai rata-rata tertinggi terdapat pada unsur U8 atau penanganan pengaduan, saran dan masukan, dengan nilai 94,64.
Selanjutnya, unsur U2 (Sistem, Mekanisme, dan Prosedur) memperoleh nilai 91,67, U3 (Waktu Penyelesaian) sebesar 91,87, U6 (Kompetensi Pelaksana) sebesar 91,57, dan U7 (Perilaku Pelaksana) sebesar 91,37.
Sementara itu, unsur lainnya yaitu U4 (Biaya/Tarif) memperoleh nilai 86,90, U5 (Produk/Spesifikasi Jenis Pelayanan) sebesar 89,48, U9 (Sarana dan Prasarana) sebesar 88,39, dan U1 (Persyaratan) sebesar 85,42.
Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa sebagian besar aspek pelayanan Labkesda telah mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat. Di sisi lain, unsur dengan nilai yang relatif lebih rendah menjadi perhatian untuk terus dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Indeks Persepsi Anti Korupsi Capai 91,83
Selain mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, survei juga mengukur Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Hasilnya, Labkesda Kota Tarakan memperoleh nilai IPAK sebesar 91,83.
Penilaian IPAK mencakup lima unsur, yaitu diskriminasi layanan, kecurangan pelayanan, penerimaan di luar ketentuan, pungutan liar, dan percaloan.
Dari kelima unsur tersebut, nilai rata-rata tertinggi terdapat pada U14 (Percaloan) dengan nilai 92,26, disusul U12 (Penerimaan di Luar Ketentuan) sebesar 92,06, U10 (Diskriminasi Layanan) sebesar 91,67, U11 (Kecurangan Pelayanan) sebesar 91,67, dan U13 (Pungutan Liar) sebesar 91,47.
Capaian IPAK sebesar 91,83 menunjukkan persepsi masyarakat yang sangat baik terhadap penerapan prinsip pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dalam penyelenggaraan layanan di Labkesda Kota Tarakan.
Menjadi Bahan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan
Kepala Labkesda Kota Tarakan melalui jajaran pelayanan menyampaikan bahwa hasil survei IKM dan IPAK tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Capaian dengan predikat Sangat Baik tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja pelayanan yang telah berjalan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Labkesda Kota Tarakan berkomitmen untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang telah mendapatkan penilaian positif sekaligus memberikan perhatian terhadap unsur-unsur pelayanan yang masih dapat ditingkatkan.
“Survei kepuasan masyarakat merupakan salah satu instrumen penting untuk mengetahui secara langsung bagaimana masyarakat menilai pelayanan yang diberikan. Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Labkesda semakin mudah, cepat, transparan, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” demikian komitmen peningkatan pelayanan Labkesda Kota Tarakan.
Dengan hasil IKM 90,15 kategori Sangat Baik dan IPAK 91,83, Labkesda Kota Tarakan terus berupaya menghadirkan pelayanan laboratorium yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Capaian Semester I Tahun 2026 ini diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada periode berikutnya serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan Labkesda Kota Tarakan.