
TARAKAN — UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tarakan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.
Berdasarkan Laporan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat periode Januari–Juni 2026, penyelenggaraan pelayanan di Labkesda Kota Tarakan secara umum berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari rendahnya jumlah pengaduan yang diterima serta tidak adanya pengaduan yang bersifat berat maupun berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pelayanan.
Labkesda Kota Tarakan menyediakan berbagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran maupun masukan. Kanal tersebut mencakup pengaduan secara langsung, kotak saran, telepon/SMS/WhatsApp, website, email, SP4N Lapor, serta melalui Link Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Menariknya, selama periode Januari hingga Juni 2026, tidak terdapat pengaduan yang masuk melalui pengaduan langsung, kotak saran, telepon/SMS/WhatsApp, website, email maupun SP4N Lapor. Sementara itu, terdapat satu masukan yang disampaikan melalui Link Kuesioner SKM terkait pemenuhan sarana dan prasarana yang belum tersedia di Labkesda.
Masukan tersebut tidak berhenti sebagai catatan. Labkesda Kota Tarakan langsung menindaklanjutinya melalui admin SKM dengan berkoordinasi bersama kepala laboratorium untuk mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Dalam laporan tersebut, pengaduan dinyatakan telah selesai ditindaklanjuti.
Kondisi ini menjadi gambaran positif bahwa Labkesda Kota Tarakan tidak hanya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga berupaya menjadikan setiap masukan sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan.
Pengelolaan pengaduan juga menjadi instrumen penting bagi Labkesda untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Aspirasi, kritik, saran dan masukan dipandang sebagai sumber informasi untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat ditingkatkan.
Ke depan, Labkesda Kota Tarakan merekomendasikan sejumlah langkah penguatan pelayanan, antara lain mempertahankan kualitas pelayanan yang telah berjalan baik, memastikan seluruh kanal pengaduan dapat diakses dan berfungsi dengan baik, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Selain itu, peningkatan kompetensi petugas melalui pembinaan, sosialisasi dan pelatihan berkelanjutan juga menjadi perhatian. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai sarana dan mekanisme pengaduan akan terus didorong agar masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi.
Pemeliharaan dan perbaikan sarana, prasarana serta sistem pendukung pelayanan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Setiap pengaduan, saran dan masukan diharapkan dapat terus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
Dengan semangat tersebut, Labkesda Kota Tarakan menunjukkan bahwa pelayanan publik bukan sekadar memberikan layanan, tetapi juga mendengarkan masyarakat dan menjadikan suara masyarakat sebagai dasar untuk terus berbenah.
📎 Laporan Hasil Pengaduan Masyarakat Semester 1 2026.pdf (4.61 MB)