Kembali ke Daftar Produk Pelayanan
STANDAR SIPPN MENPAN-RB
Pemeriksaan Mikrobiologi Air Minum / Bersih
Pemeriksaan Mikrobiologi / Laboratorium Klinik • UPTD Labkesda Kota Tarakan
Rp 100.000
berdasarkan perwali no 8 tahun 2024 tentang tarif layanan blud labkesda
4 Hari
Dimulai sejak penyerahan sampel hingga penerimaan hasi pemeriksaan
Produk / Hasil Akhir Pelayanan:
Laporan Pengujian mikrobiologi air minum/bersih
Persyaratan Pelayanan
Sampel diantar maksimal 24 jam setelah pengambilan
Melakukan pembayaran sesuai retribusi
Botol sampel air ( steril ) diambil di Labkesda melalui petugas sanitarian
Melakukan pembayaran sesuai retribusi
Botol sampel air ( steril ) diambil di Labkesda melalui petugas sanitarian
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (Alur Pelayanan)
1. Mengambil no.antrian >>> dipanggil sesuai no. antrian
2. Identifikasi kelayakan Sampel
>>> Layak >>> Registrasi pelanggan dan jenis pemeriksaan
>>> Tidak Layak >>>Sampel ditolak / kembali dengan sampel baru yang sesuai
3. Pengisian Berita Acara penerimaan Sampel
4. Menerima Berita Acara Penerimaan Sampel
5. Melakukan Pembayaran Pemeriksaan
6. Selesai >>> Pengambilan hasil dilakukan setelah 4 hari
2. Identifikasi kelayakan Sampel
>>> Layak >>> Registrasi pelanggan dan jenis pemeriksaan
>>> Tidak Layak >>>Sampel ditolak / kembali dengan sampel baru yang sesuai
3. Pengisian Berita Acara penerimaan Sampel
4. Menerima Berita Acara Penerimaan Sampel
5. Melakukan Pembayaran Pemeriksaan
6. Selesai >>> Pengambilan hasil dilakukan setelah 4 hari
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Terdapat loket pengaduan, kotak saran / kritik, dan WhatsApp Fast Response UPTD Labkesda Kota Tarakan.